Berikut Syarat untuk mendapatkan  Set Top Box (STB) dari pemerintah

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Penerima Bantuan berupa Rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV Analog
  3. Penerima harus terdaftar dalam DTKS kemensos  
  4. Tempat tinggal Penerima harus berada dalam cakupan Migrasi TV Digital atau Analog Swicth Off (ASO)

Sebagaimana disebutkan sebelumnya,salah satu syarat untuk mendapatkan STB Gratis dari pemerintah,NIK Penerima harus terdaftar dalam DTKS Kemensos,maka calon Penerima harus mencocokkan dahulu NIK yg ada di KTP Dengan data yang ada di DTKS Kemensos.